Ini Nih 5 Fakta Yang Perlu Kamu Ketahui Soal Kasus Brigpol Dewi Kirim Foto Setengah Telanjang Hingga Kena Pecat dari Kepolisian - cerita unik dan menarik

Latest


Friday, January 4, 2019

Ini Nih 5 Fakta Yang Perlu Kamu Ketahui Soal Kasus Brigpol Dewi Kirim Foto Setengah Telanjang Hingga Kena Pecat dari Kepolisian


Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi kini santer diperbincangkan khalayak semenjak tersandung kasus tindak asusila di dunia maya hingga berujung pemecatan.

Kasusnya seketika menjadi perhatian dan menuai sorotan dari sejumlah media online.

Terkait kasusnya, berikut ini lima fakta Brigpol Dewi yang harus kamu ketahui, melansir dari TribunTimur.com.

1.Personel Sabhara

Brigpol Dewi merupakan anggota Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) dan berdinas di Polrestabes Makassar.

Tugas pokok Sabhara sendiri, yakni melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

2.Kirim foto selfie setengah telanjang

Tapi jabatan dan pangkat yang ia raih dari hasil kerja kerasnya selama ini sirna sudah, setelah dirinya ketahuan melakukan tindak asusila di dunia maya.

Brigpol Dewi mengirim foto selfie setengah telanjang kepada seorang kekasih yang ia kenal melalui media sosial. Padahal, Brigpol Dewi belum pernah bertemu langsung, namun dia sudah berani memberikan foto pribadinya kepada orang lain.

3.Diperdayai Kompol Fiktif

Hal yang mendorong Brigpol Dewi mengirim foto syurnya tak lain karena si pria mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan berpangkat Kompol atau Komisaris Polisi di Lampung.

Brigpol Dewi yang percaya pun termakan bujuk rayu si pria.

Namun nahas, foto-foto bugilnya itu disebar oleh si pria ke media sosial hingga jatuh ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Yang mengejutkannya, sang “Kompol” ternyata hanyalah seorang narapidana di Lampung. Ia sengaja memasang foto pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya untuk mempermudah proses pengenalan dengan para wanita.

Apesnya, Brigpol Dewi masuk ke perangkapnya dan kemudian menjalani hubungan jarak jauh.

4.Langgar Kode Etik

Tindakan Brigpol Dewi tidak bisa ditoleransi karena telah mencoreng citra Korps Bhayangkara. Tindakannya itu juga telah masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat. Oleh karenanya, sanksi berupa pemecatan dijatuhkan kepadanya.

5.Tak hadiri upacara pemecatan

Pemecatan terhadap Brigpol Dewi disampaikan dalam upacara yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar pada Rabu, 2 Januari 2019 lalu.

Namun upacara pemberhentian itu tidak dihadiri Brigpol Dewi.

Sementara di tribun Lapangan Karebosi terhiasi foto close-up Brigpol Dewi dengan latar belakang warna kuning.


No comments:

Post a Comment